Diusia kehamilan Hanum yang menjelang tujuh bulan. Ketuk palu perceraian Pram dan Evita akhirnya dilakukan. Pram dan Hanum pun bisa mensahkan pernikahan mereka sesuai hukum negara. Acara syukuran pengesahan pernikahan mereka oleh KUA dilakukan di rumah Pram, dihadiri oleh Pak Basuki sekeluarga, juga Keluarga besar Pram, dan orang dari KUA, Rt dan Rw setempat, juga para tetangga di komoplek perumahan Pram tinggal. Tidak lupa dijelaskan pada semuanya kalau Pram dan Hanum sudah menikah secara siri 9 bulan lamanya, karena terhalang surat cerai Pram maka pernikahan resmi sesuai aturan negara baru dilangsungkan sekarang ini. Hal ini dijelaskan oleh Pak Pran pada semuanya, agar tidak menimbulkan fitnah karena keadaan Hanum yang perutnya sudah sangat besar. Setelah acara syukuran yang dilakukan s