51 : AKHIR YANG BAHAGIA (TAMAT)

1678 Kata

Palu diketuk tanpa ragu oleh Yang Mulia Hakim untuk sidang Dinda. Tanpa melihat keadaan Dinda yang sedang sakit parah, wanita muda yang juga baru saja keguguran itu divonis hukuman mati. Dinda terbukti merencanakan percobaan pembunuhan kepada Lita maupun Arkana. Vonis tersebut ditetapkan karena ternyata Dinda tidak hanya melakukannya sekali, tetapi lebih. Sedangkan untuk mereka yang terlibat dalam pernikahan Dinda dan Arkana, juga tak luput dari hukuman. Semuanya benar-benar telah mendapatkan ganjaran setimpal, hingga tangis penyesalan tak lagi berarti setelah perbuatan keji yang mereka lakukan. Persidangan alot untuk kasus Dinda akhirnya benar-benar selesai. Setelah banyak drama dan menjadikan kesehatan Dinda sebagai alasan. Dari fisik Dinda yang menjadi sering drop akibat kehamilan da

Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN