Hari ini adalah hari persidangan Bunga, berupa tuntutan dan jatuhnya hukuman yang harus di jalani oleh Bunga. Ya, Bunga memilih menjalani hukuman itu dibandingkan untuk ditebus oleh Wenda. Dia merasa butuh untuk bertanggung jawab, karena dia salah telah menipu secara sengaja pihak korban yaitu Kanaya dan Steve. Meskipun dia melakukan itu atas dasar menginginkan sesuatu, yaitu uang. Bunga dikenakan pasal 56 KUHP berdasarkan fakta sesuai bukti-bukti bahwa Bunga dijadikan alat membantu tindakan kejahatan. Bunga juga mengakui bahwa dia terlibat dalam rencana jahat Merry untuk menjatuhkan bisnis seorang pengusaha bernama Stevano Andrew dan ingin menghancurkan rumah tangga korban dengan membuat kebohongan/fitnah. Hukuman lima tahun penjara dan denda 100juta rupiah dijatuhkan pada Bunga Ast