Pernikahan

1096 Kata

Setelah mendapat banyak saran dan pendapat dari beberapa orang atau warga yang masih peduli pada Vita, akhirnya beberapa dari mereka meminta Ardan untuk segera menikahi gadis itu. Nasab Vita yang langsung kepada ibunya, tidak membuatnya harus meminta izin kepada sang ayah untuk menjadi wali nikahnya. Anak bernasab ibu akan diwalikan oleh pihak pemerintah. Pada posisi ini departemen agama adalah pihak yang memiliki hak atau tugas untuk menjadi wali para perempuan yang lahir dari hubungan di luar pernikahan. "Apakah kamu siap dan ridho aku nikahi, Vita?" tanya Ardan beberapa hari setelah hari kematian Bu Ayu. Gadis itu masih tinggal di kediaman Ardan. Itulah mengapa dua sejoli itu diminta untuk segera disahkan. Selain karena supaya keduanya menjadi mahram, juga agar gadis itu mendapat

Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN