Dengan atau tanpa restu kedua orang tuanya, Ferdi tetap menikahi Candy. Ferdi telah berbuat dosa dengan menghamili Candy tapi kini malah melakukan sesuatu tanpa ridho kedua orang tuanya, entah lah apa jadinya nanti. Kedua orang tua Ferdi begitu keras menentangnya menikahi Candy malah meminta untuk menggugurkan bayi itu. Ferdi mana tega, meski berulang kali Candy mengatakan jika tak apa tidak menikah karena Candy juga menyadari kesalahannya tapi Ferdi tidak bisa membiarkan anak itu lahir tanpa status kedua orang tuanya yang telah syah. Dan di sinilah Ferdi dan Candy sekarang, di KUA untuk menunaikan niat bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Setelah berkonsultasi dengan kepala KUA setempat, Ferdi dan Candy diperbolehkan menikah dengan kondisi tersebut. Wali hakim yang menjadi wali

