BSW Bab 149

1999 Kata

“Status Raga sudah duda. Kalian bisa menikah. Seorang pria tidak memiliki masa iddah. Dia diperbolehkan langsung menikah setelah berstatus duda. Terlebih Raga duda karena istrinya meninggal.” Mara diam dengan tatapan mata lurus pada sosok perempuan di seberang meja. Kedua tangannya sudah memegang erat alat makan. Sementara Hendrawan melirik sang mantan menantu sembari mendesah. Bola mata pria itu bergulir ke arah tangan Mara. Lebih tepatnya pada cincin yang melingkari jari manis kiri wanita tersebut. Sepertinya sang istri belum melihat cincin dengan berlian besar itu. “Bagaimana menurutmu, Ga?” Ambar beralih pada sang putra. Sebelah tangan wanita itu mengusap pelan punggung kecil di sampingnya. “Kalau kamu setuju, Mama akan bicara dengan Adila dan mamanya untuk menggagalkan perjodohan k

Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN