"Saya Altarik, omnya Erlang. Kami perwakilan dari keluarga besar ingin meminta pertanggungjawaban Mbak Gea atas kekisruhan yang terjadi." "Silakan beri klarifikasi disertai permohonan maaf atas apa yang terjadi pada Erlang. Bukannya apa, tapi masalah ini meranjah ke perusahaan yang menanggung hajat hidup orang banyak." "Kami harap Mbaknya masih punya hati walau nggak punya malu." Erlang menatap satu per satu gerangan, Om Altarik, Om Kai, lalu Om Dion. Sekali ngomong langsung mendapat tatapan dari Geanica, Om Dion menyerahkan berkas yang dibawanya. "Bisa dibaca dulu, ini file tuntutan. Kalau Mbak menolak, terpaksa kami masukkan ke dalam daftar, bergabung dengan Mas Harries Danuarsa yang hendak kami pidanakan," imbuh Om Dion. Om Altarik juga bicara. "Pasal 411 UU KUHP, sanksi atau huku