"Kenapa lo melakukan hal sekeji itu pada Merlyn, Tut? Setahu gue lo bukanlah orang yang berkepribadian ganda. Alter ego itu kebayakan cuma ada di film atau novel-novel. Sejak kita TK sampai SMU,gue taunya lo itu baik dan suka menolong orang yang lemah. Lo cocok banget jadi polwan. Tapi kemarin, lo bersikap kayak pecundang. Lo mempermalukan harga diri lo sendiri sekaligus institusi yang menaungi kita semua. Gue nggak kenal lo yang begini ini." Galih menegur Bripda Astuti yang baru saja selesai mengikuti sidang KKEP atau Komisi Kode Etik Polri karena telah melanggar Pasal 13 PP 2/2003. Bripda Astuti dihukum tidak boleh mengikuti pendidikan selama satu tahun dan demosi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Setelah memaki-maki Astuti dengan kata-k********r yang memerahkan semua teling