Alfan bertemu Mamanya setelah merasa tenang akan berita terkait Arsen. Mamanya sedang dimintai keterangan terkait makanan yang dimakan oleh Indra Suaminya. Dan juga penemuan bungkus zat beracun di dalam tasi Mega. Alfan sudah menghubungi Kai, ia tidak mau menggunakan pengacara keluarga. Pengkhianat ada dimana-mana, sedangkan Kai, orang yang bisa ia percayai. Mega bisa kembali pulang setelah Kai tiba di kantor polisi. Akan ada penyelidikan selanjutnya. Karena status tersangka diberikan saat proses penyidikan di mana bukti permulaan telah ditemukan. Dengan status tersangka, seseorang baru diduga melakukan tindak pidana dan belum tentu bersalah. Hal ini merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selama proses menuju putusan pengadilan, hukum harus memastikan hak