Chapter 47

1630 Words

Barita mendengkus puas, ketika melihat Arif Hutomo, si mantan walikota mengenakan seragam orange. Saat ini ia masih berada di sekitar pengadilan. Ya, Arif baru saja menjalani sidang pertama dalam kasus asusila terhadap Sri Sulastri, siswi Yayasan Perguruan Tunas Bangsa. Sidang kedua akan dilaksanakan minggu depan. Di samping Arif, ada seorang pesakitan lain. Dialah Riswan Syarif, sang kepala sekolah Yayasan Perguruan Tunas Bangsa. Riswan berkomplot dengan Arif, untuk memangsa para siswi perempuan dalam praktek asusila, dengan kedok program orang tua asuh. Di sidang kali ini Barita mewakili pihak LBH Jalan Keadilan, menjadi pengacara Sri Sulastri. Siswi yang dilecehkan oleh Arif hingga hamil. Kemalangannya bukan itu saja, pihak sekolah mengeluarkan Sri dari sekolah. Pihak sekolah mengangg

Free reading for new users
Scan code to download app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Writer
  • chap_listContents
  • likeADD