Berdasarkan laporanku, Ero dan Zul pada kasus Nadia, jug wanita penjaga pet shop, serta Dimas dan Isnani di hotel, maka kasus ditutup dengan Isnani sebagai pelakunya. Setelah penyelidikan lanjutan, polisi juga menemukan barang bukti berupa transaksi penjualan racikan bahan pembuat racun, dan racun itu sendiri di kamar Isnani. Karena tersangka meninggal sebelum diadili, kasus pun ditutup dan tidak bisa dilanjutkan. Aku masih hapal perkataan Wildan di televisi kemarin. Katanya, "Berdasarkan Pasal 77 KUHP dinyatakan bahwa hak menuntut hukuman gugur apabila tersangka/tertuduh meninggal dunia. Jika seorang yang disangka telah melakukan perbuatan pidana telah meninggal dunia, maka tuntutan atas perbuatan pidana tersebut berakhir dengan sendirinya atau gugur demi hukum. Dengan demikian tidak di