96. Penyidikan

1405 Kata

Pasal 340 KUHP menyatakan, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun." Saat-saat Khalil dibawa ke sebuah ruang penyidikan, dengan kasus pembunuhan berencana. Demikian, dia tidak sendiri. Dalam hal ini Khalil didampingi oleh seorang penasihat hukum. Hal pertama yang ditanyakan setelah memastikan identitas adalah, "Saudara Khalil, apakah Saudara dalam keadaan sehat?" Kurang lebih begitu. Khalil diam sejenak sebelum kemudian mengangguk. Yang mana sebelum penyidik itu bertanya lagi, Khalil menyela dengan, "Sebelumnya, saya di mobil tidak sendiri. Bapak tau?" "Ah, iya. Dengan seorang wanita kal

Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN