Pengacara Dewangga terkaget kaget.
“Ibu Jelita hamil?” tanyanya ragu. Ia menatap Banyu dan Ranu bergantian, “Saya bingung… Perceraian bapak dulu, ada kaitan dengan persoalan ini?”
Banyu menatap Ranu dan memberikan kode agar menceritakan segalanya.
Ranu mulai membuka mulutnya, “Bapak bercerai karena kehamilan perempuan lain tersebut. Sesuatu yang tidak didasarkan pada keinginan diri sendiri tapi karena situasi dan kondisi khusus. Ada beberapa alasan yang membuat bapak harus mengambil keputusan berat tersebut.
“Namun, tanpa Bapak Banyu ketahui, saat itu, Ibu Jelita sedang hamil muda.”
Pengacara Dewangga mengangguk angguk sebagai tanda mengerti, “Saya tidak mau bertanya terlalu jauh. Tapi kalau bapak melibatkan saya dalam persoalan ini, maka setidaknya..”
Ia tidak melanjutkan ucapannya.
Banyu membuka mulutnya, “Banyak pertimbangan yang membuat saya mengambil keputusan berat tersebut.
“Sekali lagi saya tegaskan, semua pembicaraan di dalam ruangan ini tidak boleh keluar dari ruangan ini. Kita harus sangat berhati hati. Ada orang yang mengawasi secara diam diam…”
Pengacara Dewangga menunjukkan ekspresi bingung dan penuh tanya, “Si… Siapa?”
Ranu menarik nafas panjang, “Orang yang mengawasi bapak adalah suruhan dari Adi Putra.
“Untuk diketahui, perempuan yang mengaku hamil dan juga istri dari Bapak Banyu sekarang adalah Sadina Parwati, putri dari Adi Putra, Ketua Umum Partai Politik Karya Rakyat dan juga Menteri Tambang dan Energi.
“Adi Putra mengetahui kalau Bapak Banyu menikah dan…” Ranu menatap Banyu sebelum melanjutkan ceritanya. Saat memperhatikan tidak ada larangan apapun dari atasannya itu, ia pun melanjutkan ucapannya, “Ada ancaman tersirat terhadap Ibu Jelita..
“Itu sebabnya, di luar persoalan Gendis, bapak harus mengambil keputusan besar tersebut.”
Dewangga menarik nafas panjang, “Sampai saat ini, masih ada yang mengawasi?”
Ranu mengangguk, “Kita menugaskan close protection officer yang berada di sekitar bapak secara diam diam. Menurut mereka, orang orang Adi putra masih berada di sekitar bapak.
“Sebetulnya, Adi Putra sudah mengetahui soal perceraian bapak dan Ibu Jelita, tapi sepertinya dia tidak mudah percaya. Orang orangnya terus menerus mengawasi untuk memastikan kalau perpisahan itu memang terjadi dan bukan sekedar satu bentuk kamuflase.”
Dewangga memahami situasi yang terjadi.
“Jadi kalau kita tidak hati hati, bisa saja ada laporan yang sampai ke telinganya,” tegas Banyu. “Sekarang ini, sesuai pembicaraan kita sebelumnya, fokus pada tiga hal. Pertama adalah persoalan Gendis. Cari tahu ayah kandungnya.
“Kedua, mempersiapkan perceraian. Dan ketiga adalah mengamankan aset aset dan menghibahkannya pada putra saya.”
Dewangga berdehem, “Bapak maaf… Kalau melihat situasi tersebut, apalagi ada ancaman… Sebetulnya, ada pilihan selain perceraian.”
“Apa itu?” Banyu mengerutkan keningnya.
“Kalau kita bisa menemukan ayah kandung Gendis, dan jika dia ternyata memiliki kualifikasi baik serta mampu merawatnya, maka bapak tidak akan memperjuangkan hak asuhnya bukan?” Dewangga memastikan.
“Iya,” Banyu mengangguk.
Dewangga melanjutkan ucapannya, “Kalau situasinya seperti itu, maka selain bercerai, bapak bisa mengajukan pembatalan pernikahan melalui pengadilan. Karena kalau mendengar cerita tadi, artinya perkawinan ini tidak memenuhi syarat sah. Apalagi dengan adanya ancaman dan penipuan hasil tes DNA tersebut.
“Kelebihannya, pembatalan ini akan menganggap pernikahan tidak pernah sah sejak awal sehingga status bapak seperti kembali menjadi lajang. Kita bisa mengajukan pembatalan pernikahan ini ke pengadilan agama.
“Sesuai pasal 22 dan 28 Undang Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, alasan utama pembatalan pernikahan diantaranya karena adanya paksaan yaitu pernikahan berlangsung karena adanya ancaman yang melanggar hukum. Lalu juga karena adanya penipuan melalui hasil tes DNA palsu tersebut.”
Ranu dan Banyu bertatapan.
“Bagaimana dengan harta gono gini kalau melalui pembatalan pernikahan ini?” Tanya Ranu ingin tahu.
“Umumnya kalau pernikahan dibatalkan, tidak ada pembagian harta bersama karena ikatan perkawinannya itu dianggap tidak pernah sah. Kecuali dibuktikan adanya kontribusi pasangan atas harta selama masa pernikahan,” jawab Dewangga. “Tapi hal ini tidak akan terbukti karena pernikahan bapak belum berlangsung lama.
“Satu catatan penting kalau alasan pembatalan ini karena faktor ancaman, maka permohonan harus diajukan dalam waktu maksimal enam bulan setelah berhentinya ancaman dan juga saat disadarinya penipuan. Lewat dari enam bulan, maka hak untuk membatalkan adalah gugur.”
Banyu menarik nafas panjang. Ia menatap Ranu dan Dewangga bergantian.
“Kalau seperti ini, pembatalan pernikahan menjadi solusi terbaik. Selama… Kita bisa menemukan ayah kandung Gendis secepat mungkin dan memastikan kalau dia orang baik yang akan bertanggung jawab atas putrinya,” tegas Banyu.
“Saya akan bergerak secepatnya menugaskan private investigator,” respon Dewangga.
Banyu menatapnya, “Saya tidak mau menunggu hingga enam bulan. Satu bulan maksimal. Temukan lelaki itu…
“Ruang gerak saya dan Ranu terbatas dengan adanya pengawasan orang orang itu. Jadi, selain menghubungi kita, bisa kontak seseorang bernama Wira. Ranu akan menjelaskan lebih lanjut.”
“Baik,” angguk Dewangga.
“Satu lagi, terkait pertemuan kita ini, agar tidak mencurigakan, cari alasan yang tepat,” Banyu menatap Ranu.
“Iya pak,” Ranu mengiyakan. “Kebetulan, selain persoalan pribadi yang barusan kita bicarakan, ada bahasan lain mengenai reklamasi lahan bekas tambang. Hal tersebut sesuai dengan rencana PT Adhiarja Tambang dalam rangka meminimalisir dampak negatif tambang melalui fokus pendekatan keberlanjutan.
“Kami meminta kuasa hukum untuk melakukan langkah langkah legal terkait tiga langkah reklamasi tersebut, yaitu penanaman pohon secara konsisten untuk mengembalikan fungsi ekosistem, lalu revegetasi dan penghijauan agar lahan bekas galian produktif kembali dan mengubah lahan pascatambang menjadi area fungsional.
“Khusus pelaksanaan ketiga poin tersebut, PT Adhiarja Tambang sendiri sudah membentuk satuan tugas yang melakukan perencanaan menyeluruh untuk memadukan rehabilitasi ekosistem dengan edukasi dan ekowisata. Namun, mereka butuh dukungan untuk langkah langkah legal. Tolong bentuk tim legal untuk mengawal pelaksanaannya.”
“Baik,” ucap Dewangga.
“Semua sudah saya sampaikan,” tegas Banyu. “Laksanakan secepatnya, termasuk proses hibah. Saya tidak mau mengambil resiko. Kalau pada akhirnya harus menempuh jalur perceraian dan bukan pembatalan, setidaknya kita sudah siap.
“Semakin cepat semakin baik. Tidak hanya demi kebaikan Gendis, tapi juga untuk kebaikan putra saya. Anakku berhak mendapatkan kasih sayang ayahnya.”
Dewangga pun berpamitan pergi. Ranu mengantarkannya ke luar ruangan Banyu.
Banyu memutar kursinya dan menatap keluar jendela.
Siapa lelaki itu? Siapa ayah kandung Gendis?
Lelaki itu bisa menjadi saksi saat aku mengajukan pembatalan pernikahan.
>>>
Sadina duduk diam di kursi kerjanya. Ia sudah kembali bekerja setelah sekian lama mengambil cuti.
Ahh… Tidak mendengarkan tangisan Gendis rasanya membuatku tenang. Ini menyenangkan.
Kehamilanku itu memang kecelakaan. Seharusnya aku bisa menjaga diriku lebih baik lagi. Tapi.. Nasi sudah menjadi bubur.
Hikmahnya, aku bisa menikah dengan Banyu Adhiarja.
Ini seperti mimpi jadi nyata.
Senyum mengembang di wajahnya.
Tiba tiba, ponselnya berbunyi.
Drr… Drrr…
Wajahnya berubah tegang ketika menyadari si penelepon adalah nomor yang tidak disimpannya di daftar kontak.
Dina membiarkan telepon terus berdering hingga berhenti dengan sendirinya.
Tak lama ada pesan masuk.
Aku di Jakarta. Kita harus ketemu. Malam ini juga.
Seketika, wajahnya mendadak pusat pasi.