Transaksi jual beli tanah dan rumah di Madiun akhirnya selesai dalam tiga minggu saja. Tidak ada kendala dalam kontrak atau proses balik nama akta. Pemilik sebelumnya sudah pindah ke tempat baru dan Juwita langsung memindahkan properti itu ke dalam aset keluarga—sebuah bentuk kepemilikan bersama antara dirinya dan anak-anak. Semua dilakukan dengan hati-hati, tanpa mencantumkan namanya secara langsung pada dokumen hukum. Dalam beberapa minggu terakhir, Juwita juga semakin sering mengobrol dengan Ana. Percakapan itu menjadi seperti jembatan bagi ingatan-ingatan yang mulai muncul, seperti potongan adegan dari kehidupan lamanya sebagai Jelita. Kadang, kenangan itu datang melalui mimpi. Namun, di lain waktu, bisa muncul tiba-tiba di tengah aktivitas biasa, seolah pikirannya terlempar ke masa l

