"Cari!!" teriak Teguh kepada sekumpulan orang yang berdiri di depannya. Mereka adalah anak buah Teguh. Tegalpring bukanlah sebuah Kelurahan tapi sebuah Desa. Tak seperti Kelurahan yang dipimpin oleh seorang Lurah yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah, Desa Tegalpring dipimpin seorang Kepala Desa yang dipilih melalui pemilihan Kades secara langsung setiap 6 tahun sekali. Seorang Kades seperti Teguh dapat menjabat selama tiga kali berturut-turut dengan total masa jabatan 18 tahun. Dan kali ini adalah masa jabatan kedua Teguh. Di sebuah desa seperti Tegalpring, Teguh adalah raja kecil. Dia tak bertanggung jawab kepada Camat sekalipun karena Camat adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk oleh Pemda tak ubanya seperti Lurah, sedangkan Teguh sendiri adalah Kades yang menjabat karena