Udara pagi terasa ringan ketika Nawang melangkah masuk ke ruang kuliah Fakultas Hukum. Mahasiswa sudah ramai berdatangan; beberapa masih sibuk menyalin catatan, sebagian lagi berbincang sambil menunggu dosen datang. Tak lama, suara langkah tumit sepatu bergema di lantai. Bu Ratna, dosen Hukum Pidana yang dikenal tegas, memasuki kelas dengan setumpuk berkas di tangannya. “Baik, anak-anak. Minggu depan kita mulai program Pengabdian Kepada Masyarakat atau PKM. Tema tahun ini: Akibat Hukum dari Perundungan atau Bullying di Kalangan Remaja.” Bu Ratna menatap seluruh mahasiswa dengan sorot mata serius. "Tujuannya sederhana. Kalian akan turun ke sekolah-sekolah menengah untuk memberikan penyuluhan hukum. Jelaskan bagaimana bullying bukan sekadar kenakalan, tapi bisa berujung pada sanksi pida

