Aku menyanggupinya. Aku mau dinikahkan hari ini juga, secara agama, tetapi dengan beberapa syarat mutlak yang tidak bisa diganggu gugat. Pertama, tidak ada kontak fisik berlebihan tanpa persetujuanku. Kedua, aku masih akan tinggal di Jogja serta masih akan mengutamakan Ibu dan Ayah. Ketiga, aku masih memegang kendali penuh atas diriku sendiri. Semua syarat itu gugur setelah Mas Dipta resmi menjadi suamiku secara hukum. Katakan aku kaku, tetapi sebenarnya maksudku bukan begitu. Aku hanya ingin dilindungi hukum. Aku tidak meragukan keabsahan nikah secara agama, pun aku tidak meragukan keseriusan Mas Dipta. Namun, tidak ada ruginya aku memberi syarat seperti yang kusebutkan di atas. Ini adalah demi diriku sendiri karena aku memiliki prinsip yang kuat. Kalau bukan karena keadaan mendesak